Sejarah Singkat Mesjid Penyengat
Mesjid ini dibangun pada masa Raja Hamidah Engku Putri (1784 – 1805),
istri dari Sultan Mahmudsyah, yang pada zamannya adalah Penguasa Riau.
Pada dasarnya Pulau Penyengat Indera Sakti dibangun menjadi negeri oleh
Sultan Mahmudsyah sebagai mahar perkawinannya dengan Raja Hamidah Engku
Putri.
Mesjid Raya Sultan Riau Penyengat selalu diberi warna Kuning – Hijau,
karena Kuning melambangkan Kerjaan, yang mana pada masanya Pulau
Penyengat Indera Sakti adalah Pusat Kerajaan Riau Lingga. Dan Hijau yang
berarti Islam. Warnanya yang kuning mencolok menjadikan bangunan ini
langsung terlihat dari dermaga panjang dan Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Tak hanya Mesjid Raya Sultan Riau
Penyengat yang diberi warna Kuning – Hijau, melainkan semua
bangunan-bangunan tua peninggalan Kerajaan Riau Lingga yang ada di pulau
tersebut.
Masjid Raya Sultan Riau Penyengat ini memiliki tiga belas kubah dan
empat menara setinggi sembilan belas meter. Jika jumlah kubah dan menara
dijumlahkan, maka hasilnya adalah tujuh belas yang mana merupakan
penunjuk jumlah bilangan rekaat salat dalam satu hari.
Masjid Raya Sultan Riau ini ditetapkan sebagai masjid pertama yang
memakai kubah pada atapnya. Satu hal yang sangat berbeda jika kita
berada di dalam Mesjid Raya Sultan Riau Penyengat yaitu bangunannya yang
kedap suara dan dapat meredam gema.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar